Berikut ini laporan publikasi PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT PURWOSARI ANUGERAH mengenai informasi keuangan yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparasi Kondisi Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Purwosari Anugerah memperhatikan POJK Nomor 48/POJK.03/2027 tanggal 12 Juli 2017 Perihal Transparasi Kondisi Keuangan Bank Perekonomian Rakyat.

Laporan Publikasi Tri Wulan I 2025

Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi
Laporan Laba RugiLaporan Laba Rugi
Laporan Komitmen Kontinjensi
Laporan Informasi Lainnya

Laporan Publikasi Tri Wulan IV 2024

Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi
Laporan Laba RugiLaporan Laba Rugi
Laporan Komitmen Kontinjensi
Laporan Informasi Lainnya

Laporan Publikasi Tri Wulan III 2024

Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi
Laporan Laba RugiLaporan Laba Rugi
Laporan Komitmen Kontinjensi
Laporan Informasi Lainnya

Laporan Publikasi Tri Wulan II 2024

Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi
Laporan Laba RugiLaporan Laba Rugi
Laporan Komitmen Kontinjensi
Laporan Informasi Lainnya

Laporan Publikasi Tri Wulan I 2024

Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi
Laporan Kualitas Aset Produktif
Laporan Komitmen Kontinjensi
Laporan Informasi Lainnya

Bank BPR Purwosari Anugerah merupakan peserta penjamin LPS.

Maksimum nilai simpanan yang di jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.

Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjamin LPS silahkan akses di sini.

WhatsApp